Bukan Sekadar Label,
Ini Kunci Kepercayaan
dan Pasar Global

SH Internasional bersama Sucofindo hadir sebagai mitra terpercaya untuk mendampingi proses sertifikasi halal Anda. Cepat, transparan, amanah, dan diakui dunia.

Actionable Training

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Interesting Quizzes

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Premium Material

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Proses Sertifikasi Halal

Di Indonesia, kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Berikut beberapa poin penting terkait aturan iniΒΉ Β²: - Kewajiban Sertifikasi Halal: Semua produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, kecuali produk yang mengandung bahan-bahan haram seperti babi dan turunannya. Produk yang tidak halal harus diberi label "tidak halal". - Jenis Produk: Kewajiban sertifikasi halal berlaku untuk berbagai jenis produk, termasuk: - Makanan dan minuman - Kosmetik - Obat-obatan - Produk kimiawi - Produk biologi - Produk rekayasa genetik - Tenggat Waktu: Pelaku usaha mikro dan kecil diberikan tenggat waktu hingga 17 Oktober 2026 untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan yang diproduksi. - Sanksi: Produk yang wajib bersertifikat halal namun tidak memilikinya dapat dikenakan sanksi, termasuk peringatan tertulis hingga penarikan produk dari peredaran. - Pengawasan: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan meningkatkan pengawasan terhadap produk yang wajib bersertifikat halal dan memastikan produk luar negeri yang masuk ke Indonesia juga memenuhi standar halal. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2024 dan menggantikan PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Tentang Sertifikasi Halal

Sertifikat halal adalah dokumen resmi BPJPH yang menjamin produk Anda memenuhi standar syariah Islam, aman dikonsumsi/digunakan oleh siapa pun, dan terjamin mutunya.

Di SH Internasional, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban hukum, tapi strategi bisnis untuk menembus pasar global. Dari bahan baku hingga distribusi, setiap detail diperiksa sesuai standar internasional agar produk Anda unggul di mata dunia

Menuntun kehalalan, meningkatkan kualitas, menembus pasar global.

Keuntungan Sertifikasi Halal

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Duis ac eros ut dui.
Merry Meilany - Vice President Bussiness Development
Untuk Produsen
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen

  • Memperluas jaringan distribusi & membuka peluang ekspor

  • Mendorong standar produksi yang higienis & terjamin

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

+ 30 Industry Partners

Cakupan Sertifikasi Halal

Makanan, Minuman, Cafe, Resto, Catering

Obat, Kosmetik, Produk Kimiawi, Biologi, Rekayasa Genetik

Barang Gunaan (pakaian, perlengkapan rumah, dll.

Jasa Penyembelihan, Pengolahan, Penyimpanan, Pengemasan

Distribusi, Trucking, Kapal, Container, Penjualan, Penyajian

Produk berbahan non-halal dikecualikan, namun wajib mencantumkan label β€œNon-Halal”

Proses Sertifikasi Halal

Sertifikat halal berlaku selamanya selama tidak ada perubahan bahan, proses, atau varian produk.

WAJIB HALAL 2026

Pokok-Pokok Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal

  • PP ini ditetapkan dan mulai berlaku pada 17 Oktober 2024, mencabut PP No. 39 Tahun 2021 yang sebelumnya mengatur hal serupa

  • Bertujuan melaksanakan beberapa ketentuan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, termasuk beberapa pasal yang telah disesuaikan melalui UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja)

JPH diawasi secara terintegrasi, termasuk melalui sistem OSS (Online Single Submission), dan disiapkan sanksi administratif bagi pelanggar

  • Peringatan tertulis sebagai sanksi awal untuk mendorong kepatuhan.

  • Denda administratif hingga maksimal Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah)

  • Pencabutan sertifikat halal yang telah diterbitkan jika ditemukan pelanggaran serius

  • Penarikan produk dari peredaran, untuk menghentikan peredaran produk yang tidak memiliki sertifikat halal

Mengapa Sertifikasi Halal Penting?

Indonesia adalah konsumen makanan halal terbesar di dunia, tapi masih kalah bersaing dengan Malaysia & UEA untuk ekspor. ➑ Program sertifikasi halal adalah kunci agar produk Indonesia jadi raja di pasar halal global. Pemerintah juga sudah mewajibkan sertifikasi halal melalui UU No. 33 Tahun 2014 & PP No. 42 Tahun 2024, dengan sanksi administratif hingga Rp2 Miliar bagi pelanggar.

Mengapa Pilih SH Internasional?

Lebih dari sekadar sertifikat, SH Internasional adalah jembatan kepercayaan halal dunia.

Proses lebih cepat & transparan

Didukung keahlian & standar global Sucofindo

Terpercaya

Cocok untuk UMKM hingga perusahaan besar

Lisa Green - CMO
Dr. John Smith β€” Founder & CEO.

Our Story

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Proin placerat, neque nec posuere tincidunt, dolor libero pharetra ex, nec iaculis metus nibh a libero. Suspendisse laoreet neque et commodo viverra. Nullam vestibulum urna sed turpis fringilla, ac sollicitudin augue interdum.

Proin congue enim imperdiet tincidunt vulputate. Donec hendrerit, neque nec condimentum posuere, metus ipsum lacinia quam, eget porta nibh purus vel risus.u00a0

Klik Tombol Hijau Untuk SH dan Tombol Biru Untuk SNI

Daftar sekarang, tenang berusaha, omset meningkat, berkah mengalir.

Meet Our Lead Instructors

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Duis ac eros ut dui bibendum ultricies. Maecenas egestas fringilla semper.

Punya Produk Tapi Belum Halal

Halal Gampang Cuang Lancar

Number Speaks

10+

Awards

5+

Countries

12+

Partners

7K+

Students

Perlu Bantuan ?

Sampaikan Melalui Link Kami Sampaikan di Bawah

Call Us 24x7

+1234-456-789

Write Us

email@example.com

Main Office

New York, NY 10160

Kirim Pesan

FAQ – Bareng SH Internasional, Halal Jadi Gampang

πŸ’‘ Karena:
βœ… Omset bisa naik signifikan
βœ… Konsumen makin percaya
βœ… Bisa masuk pasar yang lebih luas, bahkan ekspor
Kalau mau bisnis berkembang, halal itu investasi, bukan beban.

🍜 Semua yang produksi makanan, minuman, kosmetik, obat, atau barang yang dipakai konsumen Muslim. Jadi kalau usaha kamu ada di kategori ini, mending mulai dari sekarang.

⏳ Rata-rata 21–30 hari kerja. Tapi kabar baiknya, kami punya sistem yang bikin prosesnya lebih cepat & nggak bikin pusing dibanding urus sendiri.

πŸ“ Data usaha (NIB, SIUP, NPWP), daftar bahan baku, proses produksi, dan desain label kemasan.
Nggak punya semua? Tenang, kami pandu sampai lengkap.

πŸ’° Biaya tergantung jenis produk & skala usaha. Buat UMKM, kami ada paket hemat yang tetap cepat & amanah.
πŸ’¬ Klik WhatsApp kami untuk cek estimasi gratis.

πŸ™Œ Bisa banget! Banyak klien UMKM kami yang omsetnya naik setelah punya sertifikat halal. Salah satunya Pak Ahmad dari Bekasiβ€”setelah halal, produknya masuk ke minimarket besar.

πŸ“² Super gampang! Klik tombol WhatsApp di bawah atau isi formulir online. Kami urus dari A sampai Z, kamu tinggal fokus jualan.

Scroll to Top